JAKARTA – Sebanyak 23 pria ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu, 29 September 2018. Mereka ditangkap karena mengonsumsi narkoba di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Sunter, Jakarta Barat. Saat dilakukan penangkapan, mereka hanya mengenakan celana dalam.
"Mereka sedang rata-rata pakai celana dalam," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Adrian kepada awak media, Minggu (30/9/2018).
Arie menjelaskan, jika mereka tidak memakai barang haram itu, hubungan seks antar mereka menjadi tak maksimal. Dengan narkoba mereka jadi semakin bergairah dalam melakukan praktek seks menyimpang tersebut.
"Sejenis ritual (perangsang)," kata Arie.
Penangkapan itu merupakan hasil pengembang dari beberapa kasus yang sedang ditangani. Saat itu, anggota mendapat informasi adanya segerombolan remaja pria yang sedang berkumpul.
"Informasi yang kami kembangkan mengarah ke segerombolan remaja di Sunter. Ternyata benar, setelah kita gerebek ada 4 orang yang kedapatan membawa narkoba. Sisanya positif sebagai pemakai," pungkasnya.
(Baca Juga : Polisi Tangkap 23 Pria Diduga Anggota Klub Gay Sedang Pesta Narkoba di Sunter)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, puluhan remaja ini dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan selama 20 tahu penjara.
(Baca Juga : Klub Gay yang Pesta Narkoba di Sunter Menamakan Diri North Face Club)
(Erha Aprili Ramadhoni)