Sementara itu, Antara juga menanyakan ke beberapa pengendara perihal uji coba e-TLE. Seorang pengendara mobil berbasis aplikasi (online), Dini Samson di kawasan MH Thamrin menilai sistem tilang elektronik dan tilang biasa sama saja.
"Sebenarnya sama saja, tilang biasa juga masih banyak pelanggar. Kekurangannya yaitu tidak semua polisi berada di perempatan jalan untuk memantau arus lalu lintas," ujarnya.
Samson menilai e-TLE akan kurang akurat dalam menindaklanjuti pelanggar lalu lintas, khususnya mobil. Hal itu dikarenakan tidak semua pengemudi berarti memiliki kendaraan yang dibawa, bisa jadi itu mobil sewaan atau pinjaman yang mana nantinya akan merugikan si pemilik kendaraan aslinya.
"Karena tilang elektronik itu berdasarkan plat nomor, jadi pasti kirim tilangnya ke alamat sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Padahal yang melakukan pelanggaran si pengendara, bukan pemilik mobil," jelas Samson.
Ia menilai sistem itu belum bisa diterapkan, kecuali kamera pengawas memiliki sistem akurasi yang bagus dalam merekam wajah pengemudi mobil yang melanggar lalu lintas.