Ternyata, Setnov Juga Dijanjikan Fee PLTU Riau Sebesar 6 Juta Dolar AS

Antara, Jurnalis
Kamis 04 Oktober 2018 14:56 WIB
Share :

8. Pihak-pihak lain yang membantu sebesar 3,5 juta dolar AS atau sekitar 875.000 dolar AS.

Direktur PT Samantaka Batubara Rudy Herlambang lalu mengajukan permohonan proyek itu kepada PLN pada tanggal 1 Oktober 2015 mengenai permohonan pengajuan proyek IPP PLTU Mulut Tambang 2 x 300 megawatt di Peranap, Indragiri Hulu, Riau yang memohon agar PT PLN memasukkan proyek ke dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PT PLN.

Namun, karena setelah beberapa bulan tidak ada tanggapan, Kotjo menemui Setya Novanto untuk meminta bantuan agar dipertemukan dengan PT PLN.

"Atas permintaan terdakwa, di ruang kerja Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto memperkenalkan terdakwa dengan Eni Maulani Saragih selaku anggota Komisi VII DPR. Pada kesempatan itu, Setnov menyampaikan kepada Eni agar membantu terdakwa dalam proyek PLTU itu dan terdakwa akan memberikan 'fee' yang kemudian disanggupi oleh Eni Maulani," kata jaksa Ronald.

Namun, setelah Setya Novanto ditahan KPK dalam kasus KTP elektronik, Eni Maulani selanjutnya melaporkan perkembangan proyek PLTU MT Riau-1 kepada Idrus Marham agar Eni tetap diperhatikan Kotjo karena Idrus merupakan Plt. Ketua Umum Golkar saat itu.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya