Wali Kota Pasuruan Atur Proyek Suap Lewat 'Trio Kwek-Kwek'

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 05 Oktober 2018 14:20 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Setiyono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di wilayahnya. ‎Setiyono diduga mengunakan orang kepercayaannya untuk mengatur proyek-proyek suap.

Diduga, ada tiga orang kepercayaan Setiyono yang dikenal dengan‎ sebutan 'trio kwek-kwek' untuk mengatur proyek-proyek di Pasuruan. Tiga orang kepercayaan Setiyono mempunyai peran masing-masing dalam mengurus proyek suap di Pasuruan.

"Diduga, proyek-proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan telah diatur oleh Walikota melalui tiga orang dekatnya istilahnya trio kwek-kwek," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

‎Belum diketahui siapa saja 'Trio Kwek-Kwek' Wali Kota Pasuruan tersebut. Alex hanya memastikan, ketiganya mempunyai tugas untuk mengatur pemenang lelang proyek serta menentukan besaran komitmen pemberian uang dari pengusaha yang akan dimenangkan untuk menjadi pelaksana proyek.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya