JAKARTA – Mantan anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, menyebut Direktur Utama (Diru)t PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Sofyan Basir mendapatkan jatah paling the best atau terbaik dari proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Waktu itu disampakan kalau ada rezeki, ya sudah bagi bertiga. Saya bilang, Pak Sofyan yang bagiannya paling the best," kata Eni saat bersaksi untuk terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Eni membeberkan, dirinya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir untuk membahas pembagian fee. Bahkan, sambung Eni, Sofyan pernah terang-terangan membicarakan fee yang cukup besar untuk dirinya.
"Memang tidak spesifik bilang kalau ada rezeki. Tapi kata beliau (Sofyan Basir-red), karena Bu Eni yang fight di sini, harus dapat yang the best-lah," terang Eni.
Eni sendiri diduga berperan membantu Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B. Kotjo untuk meloloskan proyek PLTU Riau. Dia yang memfasilitasi pertemuan antara Johanes Kotjo dengan Dirut PLN Sofyan Basir untuk membahas proyek itu.
Dalam perkara ini, Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa jaksa pada KPK menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham sebesar Rp4.750.000.000.