JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting usai menggeledah rumah anak Bupati Malang, Kresna Dewanata Phrosakh. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang menyeret ayahnya, Rendra Kresna.
"KPK lakukan penggeledahan rumah anak Bupati di Bumi Araya Malang. Disita dokumen terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
KPK sendiri telah menggeledah sejumlah lokasi secara berturut-turut sejak 4 Oktober 2018 hingga hari ini. Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK telah menyita uang Dollar Singapura dan Rupiah, serta dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara Rendra Kresna.
(Baca juga: Bupati Malang Siap Hadapi Proses Hukum sebagai Tersangka di KPK)