Rendra Kresna Kena OTT, Gubernur Jatim Langsung Lantik Plt Bupati Malang

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 16 Oktober 2018 21:32 WIB
Foto: Humas Pemkab Malang
Share :

SURABAYA - Pasca Bupati Malang Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), roda pemerintahan Kabupaten Malang akhirnya beralih ke Wakil Bupati Sanusi.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi melantik Sanusi selaku pelaksana teknis Bupati Malang sejak sang bupati ditetapkan dan ditahan oleh KPK.

"Jangan sampai pelayanan publik berhenti. Jangan sampai pemerintahan itu kosong dan proses pembangunan tidak jalan,” ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat melantik Plt Bupati Malang di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa siang (16/10 /2018).

Pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini menyatakan dirinya diberi mandat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna segera membuat perintah tugas kepada Wabup Malang untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Bupati Malang. Ini sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Mendagri.

"Tidak boleh ada kekosongan pemerintahan, sehingga pemerintahan tetap berjalan. Tetapi ada keterbatasan bagi wakil bupati yaitu dalam melaksanakan tugasnya harus berkonsultasi dengan bupati," terangnya.

Pihaknya pun menyatakan bila ada kesulitan perlu ada tindakan cepat dalam membicarakan keputusan, bersama dibicarakan dengan Forkopimda kemudian membuat surat kepada gubernur dan akan diteruskan kepada Mendagri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya