JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengagendakan sidang lanjutan perkara dugaan korupsi korporasi yang menyeret PT Duta Graha Indah Konstruksi (PT DGIK) dan kini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (PT NKE).
Adapun, agenda sidang lanjutan kali ini yaitu pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya, ada tujuh saksi yang akan dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuh saksi tersebut merupakan pejabat PT NKE.
"Ada tujuh orang dari PT NKE semua," kata kuasa hukum PT NKE, Susilo Ari Bowo kepada Okezone, Rabu (17/10/2018).
Baca: PT DGIK Kembalikan Rp70 Miliar ke KPK Terkait Perkara Korupsi