Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi datang ditemani Lurah Ciketing Udik, Lurah Sumur Batu dan Camat Bantargebang serta beberapa pejabat Pemkot Bekasi lainnya.
Sebelumnya, Rahmat Effendi mengatakan, masalah TPS Bantargebang ini hanya bisa menyelesaikan antara pimpinan dengan pimpinan dari kedua daerah yakni, Gubernur DKI Jakarta dan dirinya karena ini berkaitan dengan kebijakan.
"Jadi, masalah ini memang yang bisa menyelesaikannya adalah, pimpinan dengan pimpinan. Tidak mungkin anak buah menyelesaikannya, karena ini kebijakan. Kebijakan kerjasama dan otoritasi anggaran oleh kepala daerah,” ujar Rahmat di kantor Pemkot Bekasi, hari ini.
(Awaludin)