Dokter RS Pondok Indah Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang Adik Zulhas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 24 Oktober 2018 12:07 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dokter Rumah Sakit Pondok Indah, Gatoet Soeseno masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Dokter Gatoet Soeseno akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tindak pidana pencucian uang Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan.

Selain Dokter Gatoet Soeseno, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni, Direktur PT Arto Sugih Abadi Suliyanto, dua pihak swasta yakni Rendy Zenata dan Rudi Topan, serta saksi bernama Andi Ahmad Yani. Mereka juga akan diperiksa untuk Zainuddin Hasan.

(Baca Juga: KPK Sita Ruko hingga Moge Terkait Pencucian Uang Adik Zulkifli Hasan) 

"Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan TPPU ZH (Zainuddin Hasan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

  

Sebelumnya, KPK telah menetapkan adik Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). ‎Zainudin Hasan diduga telah menerima fee dari sejumlah proyek sebesar Rp57 miliar.

Uang tersebut diterima Zainudin melalui Anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugraha yang berasal dari sejumlah proyek pada Dinas PUPR. KPK menduga Zainudin melalu Agus Bhakti membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya