PEKANBARU - Perbuatan biadab dilakukan Suprianto (51) dengan membunuh istrinya. Pemicu pembunuhan sepele, hanya karena pelaku tidak terima istrinya meminta kembalian uang.
Korban bernama Edrowati (41), warga Desa Bagan Tujuh, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau tewas dengan kondisi mengenaskan dengan beberapa luka tikam di tubuhnya. Sadisnya pelaku juga menusukkan pisau ke dubur istrinya.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhammad Hasyim Risahondua mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku. Dalam kasus ini polisi menyita dua senjata tajam (sajam) yang dipakai untuk membunuh korban.
"Kita menyita satu bilah sangkur dan satu pisau dapur yang diduga dipakai untuk membunuh korban. Pelaku berhasil kita tangkap di daerah Kotalama," ucap Hasyim, Rabu (24/10/2018).
(Baca juga: Kesal Dimarahi Gara-Gara Kayu Bakar, Suami Bunuh Istri)
Kasus pembunuhan sadis itu terjadi pada 22 Oktober 2018 sekira Pukul 14.00 WIB. Kejadian itu bermula saat korban dan pelaku ribut di rumah. Endrowati meminta uang kembalian pupuk kepada suaminya. Namun Suprianto menolaknya sehingga terjadi cekcok.