(Baca juga: Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ngaku untuk Kasus Baru)
Febri hanya menjelaskan, jika ada pihak-pihak yang dicegah berpergian ke luar negeri artinya KPK membutuhkan keterangannya terkait penanganan sebuah kasus. Pencegahan sendiri, sambung Febri, bisa dilakukan terhadap seorang saksi ataupun tersangka.
"Yang pasti begini, pencegahan keluar negeri itukan bisa kita lakukan pada saksi atau pada tersangka dan nanti kalau sudah ada informasi baru bisa saya sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Taufik Kurniawan sempat diperiksa oleh KPK pada 5 September 2018. Pemeriksaan terhadap Politikus PAN tersebut diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK).