Pemprov NTT Tak Jadikan Lion Air sebagai Maskapai Utama Perjalanan Dinas Pegawainya

Adi Rianghepat, Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 13:14 WIB
Pesawat Lion Air (foto: Reuters)
Share :

KUPANG- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur selama ini tak menjadikan Lion Air sebagai maskapai utama perjalanan dinas luar derah.

"Semua maskapai yang melayani rute dari dan ke Bandara El Tari di Kupang seperti Garuda, Citylink, NAM dan Batik Air juga dipakai jika melalukan perjalanan dinas luar daerah," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Provinsi NTT Semuel Pakereng kepada Okezone di Kupang, Rabu (31/10/2018).

(Baca Juga: Pemkot Bogor Akan Tinjau Kembali Pakai Lion Air untuk Perjalanan Dinas Pegawainya) 

Menurut dia, sejauh ini Pemerintah NTT tak pernah melakukan kerja sama khusus dengan maskapai Lion Air untuk perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) ke luar daerah yang berbasis kepulauan itu. Para pejabat dan ASN kata Semuel bebas memilih maskapai yang dinilai sesuai dengan kondisi termasuk salah satunya harga tiket.

"Kadang-kadang pakai Garuda kadang Batik Air dan juga kadang Lion Air atau Citylink. Semuanya disesuaikan dengan kondisi termasuk harga tiketnya," kata Semuel.

 

Dengan adanya kejadian kecelakaan Lion Air PK-LQP rute Jakarta–Pangkalpinang yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada Senin 29 Oktober 2018, Pemprov NTT belum bisa memastikan akan ada larangan atau tetap diberi kebebasan bagi tiap ASN yang lakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya