Sambil berjalan menuju mobil, dia memeluk dan menyalami orang-orang yang juga mengikuti jalannya persidangan kasus "fee" proyek Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Selatan tersebut. "Ya, ini kesalahan saya karena terlalu percaya kepada mereka dan sudah ikhlas, biar semua Allah yang membalas," katanya tersedu-sedu.
Saat ditanya terkait dengan kesiapan saat diperiksa sebagai terdakwa, Zainudin hanya menjawab singkat, "Ya, kita lihat nanti."
Zainudin dibawa kembali oleh penyidik KPK menuju Jakarta dengan menggunakan mobil Innova hitam BE-1404-CI dengan pengawalan ketat dari petugas KPK.
(Khafid Mardiyansyah)