"Bagaimana keputusan dari penyiik, nanti kami informasikan lagi," ungkap Febri.
(Baca juga: Taufik Kurniawan Diminta Lepas Jabatan Wakil Ketua DPR)
Panggilan pemeriksaan terhadap Taufik merupakan pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Taufik sudah pernah diperiksa sebelumnya ketika kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
Politikus senior PAN tersebut diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen. Uang itu diterima Taufik Kurniawan sebagai fee atas pemulusan perolehan DAK fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen tahun anggaran 2016.
Awalnya, Bupati Kebumen M. Yahya Fuad (MYF) yang telah menjadi terpidana kasus suap pemulusan APBD Kebumen mendekati Taufik selaku Wakil Ketua DPR RI bidang ekonomi dan keuangan juga dapil Jawa Tengah untuk memuluskan alokasi anggaran Kebumen senilai Rp100 miliar.