JAKARTA - Ketua Umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menegaskan, rencana pemberlakuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) tidak akan membebani Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Justru sebaliknya, akan menguatkan daya saing UMKM.
“Sertifikasi halal tidak akan mematikan UMKM, justru menguatkan karena tuntutan konsumen akan ketersediaan pangan halal semakin meningkat,” ujar Kiai Ma’ruf saat membuka Indonesia Halal Expo (INDHEX) 2018 di Gedung Smesco Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/11/2018).
(Baca Juga: Ma'ruf Amin: Jadilah Pemenang dengan Cara yang Baik dan Benar)
Calon Wakil Presiden yang berdampingan dengan Joko Widodo (Jokowi) itu, menuturkan, belum banyak UMKM yang memiliki sertifikasi halal. Ia menukil dari catatan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.