"Bagi pelaku usaha, sertifikat halal MUI menjadi nilai tambah,” terangnya.
Sementara Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menuturkan, pada 2018 saja sebanyak 40.256 UMKM telah memiliki sertifikat halal. Namun, itu jauh bila dibandingkan dengan jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 4 juta.
“Harapan kami, melalui penguatan UMKM, ke depan kesejahteraan semakin meningkat,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )