Taufik Kurniawan Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 02 November 2018 10:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. (Foto : Ist)
Share :

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

"Taufik Kurniawan (TK) diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Febri mengungkapkan, saat ini, politikus PAN itu sedang menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka. "Saat ini sedang di ruangan pemeriksaan," imbuh Febri.

Sementara itu, saat tiba di Gedung KPK, Taufik menuturkan akan mengikuti segala proses hukum yang sedang dijalaninya saat ini. Taufik pun langsung menuju ke dalam markas antikorupsi.

Dalam hal ini, KPK telah resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Politikus senior PAN tersebut diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya