Taufik Kurniawan Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 02 November 2018 10:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. (Foto : Ist)
Share :

(Baca Juga : Taufik Kurniawan Tersangka KPK, PPP: Teguran untuk Amien Rais)

Namun, dalam pengesahan APBN-P 2016, Kebumen hanya mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar dari rencana awal Rp100 miliar‎. DAK tambahan tersebut disinyalir akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Baca Juga : Sindir Taufik Kurniawan, Mahfud: Secara Moral Tak Pantas DPR Dipimpin Tersangka Korupsi)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya