Salah satunya, kata Febri, adalah informasi mengenai sejumlah pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan di hotel dan Gedung DPR. Pasalnya, dalam pertemuan itu diduga kuat terjadi penyerahan sejumlah uang.
"Tidak ada gunanya menutupi informasi karena kami memiliki bukti cukup kuat terkait dugaan pertemuan baik di hotel maupun kantor DPR, dan juga dugaan aliran dana yang kami duga ada tiga tahap," papar Febri.
(Baca juga: PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan dari Waketum Pasca-Ditahan KPK)
Tak hanya itu, Febri menegaskan, penyidik telah mengidentifikasi adanya pemberian uang ketiga kalinya kepada Taufik, namun tidak terjadi lantaran KPK terlebih dahulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersangka lainnya dalam perkara ini.