Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia akan menjalani masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK Lama Kavling C-1.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Politikus senior PAN tersebut diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen.
Uang suap sebesar Rp3,65 miliar tersebut diterima Taufik Kurniawan sebagai fee atas pemulusan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen tahun anggaran 2016.
(Baca juga: Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Anggap Kasusnya Merupakan Rekayasa)
Awalnya, Bupati Kebumen M. Yahya Fuad (MYF) yang telah menjadi terpidana kasus suap pemulusan APBD Kebumen mendekati Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI bidang ekonomi dan keuangan juga dapil Jawa Tengah untuk memuluskan alokasi anggaran Kebumen senilai Rp100 miliar.