JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengaku penangkapan klieannya di Arab Saudi terkait dengan bendera tauhid yang ditempel di tembok rumahnya.
"Ada yang menempel bendera tauhid di tembok rumah Habib Rizieq, polisi di sana cuma mengkonfirmasi," jelas Kapitra saat dihubungi Okezone, Selasa (6/11/2018).
Kapitra pun mengungkapkan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut sudah dilepaskan kembali ke rumahnya setelah dimintai keterangan oleh polisi setempat.
"Iya sudah dilepaskan, sudah di rumah," jelas Kapitra.