Sidang Perdana Bos Cat Tabrak Pengendara Motor di Gelar di PN Solo

Bramantyo, Jurnalis
Selasa 06 November 2018 15:35 WIB
Sidang Perdana Vos Cat (Foto: Bramantyo/Okezone)
Share :

Terkait proses hukum, Joko tegaskan musibah yang terjadi saat itu merupakan musibah bagi kedua belah pihak. Tidak ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut. Seharusnya hanya dikenakan pasal kecelakaan lalu lintas dalam prosesnya.

"Antara klien saya (Iwan) dan korban tidak pernah mengenal sebelumnya dan tidak ada hubungan apapun. Kecelakaan itu sangat disayangkan, karena menjadi beban berat bagi dua keluarga, " tegas Joko.

Rencanannya sidang itu dengan terdakwa bos cat Iwan Adranacus akan digelar secara maraton. Dimana, dalam seminggu, sidang bisa digelar sebanyak 3 sampai 4 kali persidangan. (Bramantyo)

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya