Sidang Perdana Bos Cat Tabrak Pengendara Motor di Gelar di PN Solo

Bramantyo, Jurnalis
Selasa 06 November 2018 15:35 WIB
Sidang Perdana Vos Cat (Foto: Bramantyo/Okezone)
Share :

Meski sudah memaafkan, namun keluarga tetap meminta kasus hukumnya bisa berjalan dan sebagai bentuk tanggungjawab.

Sementara Joko Haryadi, pengacara Iwan Andranucus tegaskan, bahwa kliennya akan tetap menjamin masa depan dari keluarga almarhum Eko.

Sebagai bentuk tanggung jawab, kliennya sudah memberikan santunan awal pada pihak keluarga pertengahan Agustus lalu.

"Klien kami bertanggungjawab penuh dan sudah menyerahkan bantuan awal yang juga diterima dengan baik oleh pihak keluarga," ungkapnya.

Baca Juga: Bus Terguling ke Sungai Akibat Sopir dan Penumpang Adu Jotos, 13 Orang Tewas & 2 Hilang

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya