"Kalau disebut benar (ada perkosaan), ya benar ada. Tapi itu sudah saya tarik langsung (terlapor) dan sudah ada hukumannya," kata pejabat DPKM mengutip Balairungpress, Selasa 6 November 2018 kemarin.
Iva lantas merespons pemberitaan tersebut, UGM berempati terhadap korban dan sedang mengupayakan agar yang bersangkutan mendapat keadilan. "Sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan ini, UGM telah dan terus mengupayakan agar penyintas (korban) mendapat perlindungan dan keadilan," ungkap Iva.
Untuk selanjutnya, UGM akan mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Pihak kampus juga akan memberikan tindak tegas secara akademis. "Jika terbukti melakukan tindak pidana pasti akan ada sanksi tegas secara akademik," tegasnya.
Ia mengatakan kampus akan berupaya keras dalam menegakkan keadilan. "UGM pasti akan membantu korban mendapatkan keadilan," tuntas dia.
(Rizka Diputra)