5 Nelayan asal Sumut yang Sempat Dibui di Malaysia Akhirnya Dipulangkan

Antara, Jurnalis
Jum'at 09 November 2018 03:31 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

MEDAN - Sebanyak lima orang nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) yang sempat menjalani hukuman penjara di Malaysia selama delapan bulan, Kamis 8 November 2018 kemarin berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu dengan bantuan dana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kelima nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumut itu bernama Riduwan (42), Imam Safil (28), Armansyah (36), Ismail (35) dan Juriansyah (30," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumut, Mulyadi Simatupang.

Ia melontarkan pernyataan itu usai menyambut kepulangan lima nelayan untuk dikembalikan ke Langkat dengan biaya Kementerian Kelautan dan Perikanan.Ridwan adalah nakhoda kapal, sedangkan keempat lainnya merupakan anak buah kapal (ABK).

Menurutnya, kelima nelayan tersebut ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dengan alasan memasuki zona abu-abu atau batas perairan antara Indonesia-Malaysia.

"Para nelayan mengaku sudah menggunakan GPS sebagai kelengkapan saat menangkap ikan. Tetapi setelah empat sampai lima hari berada di tengah laut, mereka baru sadar bahwa telah memasuki perairan Malaysia," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya