Saat ini, lanjut Habib Rizieq, kuasa hukum dirinya dipimpin oleh Sugito Atmo yang juga ketua Bantuan Hukum FPI. Ia juga meminta Sugito supaya mendata orang-orang yang berada di dalam barisannya.
(Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ngaku Siap Jadi Pengacara Habib Rizieq)
"Saya tetap menghormati Anda (Kapitra) walaupun kita sudah berbeda pilihan. Kita sudah berbeda jalan saat ini. Anda tidak ada lagi di kapal perjuangan saya dan kawan-kawan. Saya hormati itu semua, akan tetapi ingat, Anda tidak boleh lagi berbicara atas nama saya," jelas Habib Rizieq.
(Hantoro)