Mendagri Bolehkan Kepala Daerah Memihak di Pemilu 2019

Antara, Jurnalis
Sabtu 17 November 2018 15:46 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membolehkan kepala daerah terjun langsung dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 asalkan sesuai aturan, karena kepala daerah merupakan jabatan politik yang dipilih rakyat melalui pesta demokrasi.

"Ya, boleh tidak netral tapi ada batasan aturan Panwas dan Bawaslu. Kepala daerah kan dipilih oleh satu partai atau gabungan partai," kata Tjahjo di Rakornas KPU di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu.

Tjahjo pun menyebutkan batasan-batasan yang dimaksud, di antaranya kepala daerah ikut hadir kampanye hanya di akhir pekan, bukan di hari kerja agar kinerja pemerintahan daerah tidak terganggu dengan kampanye.

(Baca Juga: Pemilu 2019, Mendagri: Mari Kita Lawan Racun Demokrasi!)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya