Tarif PSK Gay di Surabaya Capai Puluhan Juta Sekali Kencan

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 21 November 2018 09:26 WIB
Pelaku PSK gay di Surabaya, Jawa Timur. Foto: Okezone/Syaiful Islam
Share :

Baca: 23 Pria yang Ditangkap saat Konsumsi Narkoba di Sunter Hanya Kenakan Celana Dalam

Baca: Beredar Broadcast LGBT Gelar Party di Surabaya

Ia mengimbau pada masyarakat jika mengetahui adanya praktek asusila supaya melapor pada polisi. Kemudian polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut, sebab kasus asusila menjadi salah satu perhatian polisi saat ini.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Tersangka mempunyai grup sendiri, dan itu kami masih telusuri. Tersangka akan dijerat dengan pasal 27 dan pasal 45 undang-undang ITE, yang ancaman hukumannya empat tahun penjara dan denda hingga Rp 750 juta," tandas Luki. 

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya