Dijelaskan Gani, kasus pemerkosaan awalnya terjadi saat korban berinisial MA (16) bersama pacarnya duduk di tanggul pantai Topejawa pada Rabu (14/11) pekan lalu. Saat itu kedua korban didatangi oleh lima pelaku di pinggir pantai.
Lima orang pelaku itu turun dari motornya kemudian langsung memukul pacar MA berinisial A. Akibatnya A mengalami luka pada bagian kepala, paha dan badannya serta HP miliknya dirampas oleh pelaku.
Kemudian lima pelaku bergiliran melakukan pemerkosaan terhadap MA dengan cara dua orang berperan memegang korban. Para pelaku dengan leluasa melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Yang melakukan pemerkosaan terlebih dahulu yakni pelaku berinisial Z dilanjutkan A, S, M dan satu orang lainnya.