Bupati Nonaktif Lampung Selatan Segera Disidang terkait Kasus Suap

Antara, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 21:31 WIB
Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan, ditahan KPK. (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penyidikan ke tahap penuntutan terhadap tiga tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

"Hari ini penyidikan kasus Lampung Selatan telah selesai dan dalam waktu dekat akan dilakukan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik telah melakukan pelimpahanan barang bukti dan tiga tersangka ke penuntutan atau tahap dua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, seperti dinukil dari Antara, Jumat (23/11/2018).

(Baca juga: KPK Sita Tanah Senilai Rp6 Miliar terkait Pencucian Uang Adik Zulhas)

Tiga tersangka itu yakni bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan (ZH); anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho (ABN); serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara (AA).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya