KPK Sita Tanah Senilai Rp6 Miliar terkait Pencucian Uang Adik Zulhas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 09 November 2018 15:01 WIB
Zainudin Hasan (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebidang tanah senilai Rp6 miliar yang diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, aset tanah milik Adik Zulkifli Hasan (Zulhas) yang disita lembaga antirasuah tersebut di atasnya berdiri pabrik perusahaan aspal Mix Plant PT Krakatau Karya Indonesia (KKI). Penyitaan dilakukan pada pekan ini.

"Minggu ini, KPK lakukan penyitaan tanah yang di atasnya berdiri perusahaan aspal Mix PT Krakatau Karya Indonesia (KKI) yang berada di Desa Campang Tiga, Sidomulyo‎, Lampung Selatan. Estimasi nilai sekitar Rp6 miliar," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat (9/11/2018).

‎Sebelumnya, KPK sendiri telah menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas masing-masing bidangnya sekira 1 sampai 2 hektare. 16 bidang tanah tersebut disita terkait TPPU Zainuddin Hasan.

(Baca Juga: KPK Sita 16 Bidang Tanah Terkait Pencucian Uang Adik Zulkifli Hasan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya