KPK Sita 16 Bidang Tanah Terkait Pencucian Uang Adik Zulkifli Hasan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 November 2018 19:36 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas masing-masing bidangnya sekira 1 sampai 2 hektare. Sebanyak 16 bidang tanah tersebut disita terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati non-aktif Lampung Selatan, Z‎ainudin Hasan.

‎"Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan agar tidak dipindahtangankan," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

KPK menelisik 16 bidang tanah tersebut yang telah ‎disamarkan oleh Zainuddin Hasan dengan mengatasnamakan anaknya serta pihak-pihak lain. Saat ini, KPK masih menelusuri aset-aset lain hasil pencucian uang adik kandung Zuklifli Hasan (Zulhas) tersebut.

‎"Kami akan terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini. Jadi jika ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset ZH, silakan menyampaikan pada KPK‎," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya