KPK Sita 16 Bidang Tanah Terkait Pencucian Uang Adik Zulkifli Hasan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 November 2018 19:36 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Zainudin Hasan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Lampung Selatan. ‎ Zainudin Hasan dan kroni-kroninya‎ diduga menerima suap sebesar Rp56 miliar dari sejumlah proyek milik Dinas PUPR.

Dalam perkara suap, Zainuddin Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama‎ tiga orang lainnya. Tiga tersangka tersebut yakni, Anggota DPRD Lampsel, Agus Bhakti Nugraha; Kadis PUPR Lampsel, Anjar Asmara; serta Bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

(Baca Juga : Jadi Terdakwa Korupsi, Bupati Lampung Selatan Nonaktif Menangis Usai Sidang)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya