JAKARTA - Polisi memastikan kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia berlanjut. Walaupun, pihak Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah selaku penyelenggara telah mengembalikan Rp2 miliar kepada Kemenpora.
"Kalau ada pengembalian uang, ini tidak akan hilangkan tindak pidananya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Baca juga: Ini Alasan Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Dana Kemah Pemuda Rp2 Miliar
Argo menjelaskan, pihaknya mendapat laporan berkaitan dengan adanya penyelewengan dana kegiatan yang menggunakan dana Kemenpora menggunakan anggaran 2017. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan laporan fiktif yang dilakukan Pemuda Muhammadiyah.
"Diduga ada anggaran dana sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh, yang diduga kurang dari separuh, ada data fiktif dalam penggunaannya," pungkasnya.
Baca juga: Alasan Polisi Panggil Dahnil Anzar soal Dugaan Korupsi Dana Apel Pemuda