JAKARTA - Longsor yang terjadi di kompleks Perumahan Pesona Kalisari, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, terjadi karena sebuah lubang yang ada di jalan depan rumah korban bernomor 278 di RT 007/RW 005.
"Penyebabnya karena ada lubang di depan rumah yang kemudian tergenang ketika hujan deras," kata pemilik rumah, Syarifuddin, di lokasi kejadian, Selasa (27/11/2018).
Syarifuddin menceritakan, lubang tersebut pertama kali diketahui pada Minggu 25 November 2018 lalu sekitar pukul 11.00 WIB tepat ketika sebuah mobil warga lainnya melintas untuk ke luar kompleks yang tiba-tiba terjebak di tengah jalan lantaran roda kiri depan masuk lubang berukuran kurang dari satu meter tersebut.
Dari foto yang diperlihatkan oleh Syarifuddin, lubang tersebut ternyata memiliki rongga di bawah aspal jalan yang akhirnya membuat pemilik rumah yang juga Ketua RT tersebut, bersepakat dengan warga lainnya untuk memperbaiki lubang di jalanan itu.
Akhirnya pengerjaan disepakati akan dimulai pada keesokan harinya, yaitu Senin 26 November 2018 dengan penggalian dan pelebaran lebih dulu untuk kepentingan menimbun rongga tersebut dengan material kuat seperti batu sebelum kembali diaspal. Namun, belum sempat ditimbun oleh material kuat, hujan deras mengguyur Jakarta, termasuk wilayah tersebut sekitar pukul 12.30 WIB.
"Saya sempat menghubungi istri yang sedang di rumah dan katanya masih aman. Namun 15 menit kemudian air memenuhi lubang itu dan akhirnya longsor pun terjadi karena volume air yang tinggi," tuturnya.
Beruntung tak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun dua sepeda motor milik Syarifuddin yang terparkir di garasi turut terseret dan akhirnya tertimbun material longsor.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengunjungi lokasi kejadian hari ini mempertanyakan izin mendirikan bangunan (IMB) bangunan yang longsor dan rumah-rumah di sekitarnya yang menurut dia rawan untuk dibangun.
"Saya tadi meninjau lokasi longsor yang terjadi di RT 007/RW 005 Kalisari, di tempat ini kita cek status lahannya, ini lahan hijau yang tidak seharusnya dibuat bangunan. Karena, ada ketinggian tanah yang perbedaannya signifikan. Anda lihat yang di atas dan di bawah, yang di atas adalah lahan hijau yang tidak seharusnya ada bangunan. Kemudian kita saksikan sekarang semua penuh dengan rumah dan tidak punya IMB," kata Anies usai peninjauan.
Menurut mantan Mendikbud tersebut, bangunan-bangunan yang dibangun itu jelas tanpa izin dan tidak memperhitungkan kekuatan struktur.
"Bahkan kalau lihat di situ ada tandanya di lokasi longsor bawahnya itu saluran air besar. Jadi, dia (air) menggerus terus-mengerus akhirnya longsor. Karena alasan jalur hijau itu juga pengembang tidak dapat izin membangun dan hanya menjual berupa kavling," jelas Anies.
Namun, Syarifuddin dengan tegas membantah pernyataan Anies. Menurutnya, ia memiliki IMB dan sertifikat lengkap mengenai tanah dan bangunan yang dibelinya sekitar tahun 2008 silam. "Saya belinya 2008. Saya kan udah beli jadi, sudah ada bangunan dan sertifikat ada," tegas sang Ketua RT.
Kendati demikian, ia menyatakan dirinya akan tetap mengikuti kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta yang diyakininya adalah yang terbaik meski pada akhirnya harus membongkar bangunan rumah tinggalnya tersebut.
"Saya ikut kebijakan saja yang terbaik dari Pemprov, kalau mau dibongkar ya sudah. lnsya Allah ada rezeki lain, yang penting saya memikirkan juga untuk keselamatan yang lainnya, keluarga juga kan tinggal di sini. Saya rasa sudah enggak aman," katanya menandaskan.
(Rizka Diputra)