Politikus Golkar tersebut berjanji akan melengkapi dakwaan KPK yang belum detail melalui keterangan-keterangannya pada persidangan selanjutnya. Eni akan membeberkan secara lengkap peristiwa-peristiwa penerimaan suap maupun gratifikasi.
"Insya Allah nanti dalam persidangan saya akan menyampaikan secara detail peristiwa-peristiwa yang disampaikan tadi dalam dakwaan oleh JPU," terangnya.
Eni mengakui dirinya memang menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha migas. Kata Eni, para pengusaha yang memberikan uang kepadanya merupakan rekan sebelum menjadi anggota DPR RI.
"Kebetulan itu kawan-kawan saya semua. Karena sebelum jadi anggota DPR saya memang bergerak disitu. Bidang saya disitu. Dan itu memang kawan-kawan saya semua. Dan saya kenal baik cukup lama. Dan nanti akan saya sampaikan semua di sidang detailnya," bebernya.