Sementara Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto menyebutkan, saksi yang dimaksud adalah pihak Accounting Hotel Grand Tjokro. Hotel berbintang empat itu merupakan lokasi penginapan peserta Kemah Pemuda dari Pemuda Muhammadiyah.
Pemeriksaan berlangsung pada Selasa 27 Desember kemarin. Polisi menelusuri biaya sebenarnya yang harus dibayar Pemuda Muhammadiyah untuk menginap saat mengikuti kegiatan Kemah Pemuda di Candi Prambanan.
"Kemarin Acounting Hotel Grand Tjokro," kata Yulianto kepada Okezone.
Meski begitu, Yulianto tidak mau menyebutkan tagihan yang sebenarnya dari pihak Hotel Grand Tjokro. Pasalnya, salah satu biaya di-markup itu adalah biaya penginapan alias tidak sesuai dengan laporan.
"Itu materi, saya enggak boleh kasih tahu," tegasnya