Anggota DPR Nico Siahaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan di Cirebon

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 30 November 2018 10:25 WIB
Nico Siahaan dulu berpofesi sebagai presenter sebelum terjun ke politik. Foto/Okezone
Share :

JAKARTA - Nama Anggota Komisi I DPR, Nico Siahaan masuk dalam ‎agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

Politikus PDI Perjuangan tersebut sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (30/11/2018).

Belum diketahui kaitan Nico Siahaan dengan Bupati Cirebon, Purwadisastra dalam perkara ini. Diduga, mantan aktor layar kaca tersebut mengetahui konstruksi perkara dugaan jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya praktik jual-beli jabatan di Pemkab Cirebon dan menjerat dua orang tersangka. Keduanya yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya