Anggota DPR Nico Siahaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan di Cirebon

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 30 November 2018 10:25 WIB
Nico Siahaan dulu berpofesi sebagai presenter sebelum terjun ke politik. Foto/Okezone
Share :

Diduga, telah terjadi pemberian uang suap dari Gatot untuk Sunjaya melalui seorang ajudan sebesar ‎Rp100 juta terkait fee karena telah melantik Gatot sebagai Sekda Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Bupati Cirebon

Baca Juga: Pasca OTT KPK, PDIP Pecat Bupati Cirebon

Sunjaya ‎sebagai Bupati juga diduga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat di lingkungan Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi Bupati.

 

Adapun, modus yang diduga digunakan, yakni pemberian setoran kepada Bupati setelah beberapa pejabat dilantik. Nilai setoran yang dipatok Bupati Sun‎jaya mulai dari camat hingga pejabat eselon tiga.

Selain pemberian tunai terkait mutasi jabatan, Sunjaya diduga juga menerima fee total senilai Rp6.425.000.000 yang tersimpan atas nama orang lain. Diduga fee tersebut gratifikasi dari sejumlah pengusaha di Cirebon.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya