JAKARTA - Nama Anggota Komisi I DPR, Nico Siahaan masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.
Politikus PDI Perjuangan tersebut sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (30/11/2018).
Belum diketahui kaitan Nico Siahaan dengan Bupati Cirebon, Purwadisastra dalam perkara ini. Diduga, mantan aktor layar kaca tersebut mengetahui konstruksi perkara dugaan jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya praktik jual-beli jabatan di Pemkab Cirebon dan menjerat dua orang tersangka. Keduanya yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR).