Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Ini Ternyata Sempat Tonton Polisi Olah TKP

Bramantyo, Jurnalis
Senin 03 Desember 2018 21:38 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Okezone)
Share :

Tidak lama berselang, petugas yang mengetahui lokasi pelaku langsung dilakukan penangkapan. "Akhirnya setelah proses penyidikan, tersangkanya kami tangkap di kawasan rumah sakit Boyolali," jelas Aries.

Dalam proses penangkapan pelaku, sempat ada upaya melawan saat diamankan, sehingga petugas terpaksa menembak betis kaki kanan pelaku.

Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor matic dengan nomor Polisi AD 3953 NW, satu helm, satu jaket jeans hitam, satu pasang sepatu pria, satu kaos, satu celana jeans, tiga buah handphone, satu baju korban beserta satu kerudung warna merah, juga termasuk satu celana dalam milik korban yang penuh bercak darah.

"Kepada pelaku dikenakan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana yakni, pasal 340 KUHP, dan atau pasala 338 KUHP, dan atau 365 ayat (3) KUHP Jo 285 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati," pungkasnya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya