Eni Saragih Akui Terima Uang Rp4,7 Miliar dari Kotjo, tapi Sudah Dikembalikan ke KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 13:59 WIB
Eni Maulani Saragih (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengakui telah menerima uang senilai Rp4,75 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo.

Hal tersebut diakui Eni saat menjadi terdakwa dalam persidangan kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).

(Baca Juga: Johannes Kotjo Akui Beri Uang ke Eni Saragih, tapi Sekarang Menyesal) 

"Saya memang sudah mengakui bahwa saya sudah menerima apa yang disampaikan saksi sebesar yang diberikan kepada saya sebesar Rp4,7 miliar," kata Eni dihadapan muka sidang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya