Penggeledahan Ruang Bupati Jepara, KPK Tetapkan Satu Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 19:47 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam sudah menetapkan seorang menjadi tersangka terkait dengan penyidikan yang menyasar pada penggeledahan di ruang kerja dan rumah dinas Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi.

Namun, juru bicara KPK Febri Diansyah belum mau mengungkap siapa pihak yang telah dijadikan tersangka terkait dengan penyidikan dengan kasus baru ini.

"Kasusnya apa, TSK-nya siapa, belum bisa disampaikan karena tim masih perlu melakukan beberapa kegiatan pendahuluan terlebih dahulu. Nanti akan dijelaskan lebih lengkap di konferensi pers," kata Febri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Di sisi lain, Febri membantah, penggeledahan di Jepara merupakan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya