Penggeledahan Ruang Bupati Jepara, KPK Tetapkan Satu Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 19:47 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

(Baca Juga: Geledah Kantor dan Rumah Bupati Jepara, KPK Angkut 1 Koper Dokumen)

Febri menyebut, alasan pihaknya melakukan operasi penindakan di dua tempat Bupati Jepara itu lantaran penyidik meyakini bahwa di lokasi tersebut terdapat beberapa dokumentasi terkait penyidikan kasus yang dirahasiakan tersebut.

"Karena kami duga di sana ada bukti terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan," tutur Febri.

Dalam penggeledahan tersebut, tim lembaga antirasuah membawa satu koper dan satu dus dari ruangan orang nomor satu di Kabupaten Jepara itu.Namun, dalam hal ini, Agus belum mau berkomentar lebih dalam.

Sekadar diketahui, Ahmad Marzuqi sempat lepas dari jeratan status tersangka kasus dugaan korupsi bantuan keuangan untuk PPP Tahun 2011-2012 oleh Kejati Jateng lalu. Pasalnya, Kejati Jateng sempat menetapkan Ahmad Marzuqi sebagai tersangka pada 16 Juni 2016.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya