Wisatawan Inggris yang Memaki Petugas Bandara Ngurah Rai Berulah saat Disidang

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Jum'at 07 Desember 2018 13:02 WIB
Ilustrasi Persidangan (foto: Shutterstock)
Share :

Salah satu interupsinya adalah menyangkut paspor. Dia meminta paspor-nya dikembalikan dengan alasan agar bisa mengurus administrasi selama di Indonesia.

(Baca Juga: Viral Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor di Kebun, Netizen: Maling Pemula) 

Namun pimpinan sidang meminta urusan itu dikoordinasikan ke penuntut umum. “Koordinasi ke jaksa,” perintah Hakim Esthar Oktavi.

Namun, terdakwa tetap ngomel karena merasa tidak puas dengan jalannya persidangan.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya