KPK Terbangkan Adik Zulkifli Hasan ke Lampung untuk Disidang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 07 Desember 2018 17:48 WIB
Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan. (Foto : Ist)
Share :

Zainuddin Hasan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Lampung Selatan. ‎ Zainudin Hasan dan kroni-kroninya‎ diduga menerima suap sebesar Rp56 miliar dari sejumlah proyek milik Dinas PUPR.

Dalam perkara suap, Zainuddin Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama‎ tiga orang lainnya. Tiga tersangka tersebut, yaitu anggota DPRD Lampsel, Agus Bhakti Nugraha; Kadis PUPR Lampsel, Anjar Asmara; serta Bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

(Baca Juga : Bupati Nonaktif Lampung Selatan Segera Disidang terkait Kasus Suap)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya