TKN Jokowi Minta Polisi Terbuka Terkait Kasus Habib Bahar

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 07 Desember 2018 17:52 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) meminta polisi terbuka terkait penetapan status tersangka Habib Bahar bin Smith atas kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, dari penetapan tersebut diduga akan diarahkan bahwa rezim Jokowi selalu mengkriminalisasi ulama.

"Karena saya melihat arah mau diframing kriminalisasi ulama. Padahal ya enggak ada urusannya, yang penting polisi harus terbuka sesuai dengan batas-batas dibolehkan UU tentang proses dan bukti-bukti itu," katanya kepada wartawan di Grand Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).

Karding percaya bahwa polisi yang menetapkan pimpinan Majelis Rasulullah ini sudah memiliki dua alat bukti. Dan siapapun itu, hukum tidak pandang bulu.

 (Baca juga: Polda Metro Ogah Ikut-ikutan Tetapkan Habib Bahar sebagai Tersangka)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya