Tawarkan Jasa Esek-Esek, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 07 Desember 2018 00:02 WIB
Foto: Okezone
Share :

SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap bisnis esek-esek yang mulai marak di Kota Pahlawan ini. Dalam kasus ini polisi menangkap seorang tersangka bernama Joko Santoso (25) warga asal Tuban.

Dari tangan tersangka polisi menyita uang sebesar Rp6 juta, bukti transfer, HP, bill hotel dan dua kondom bekas untuk dijadikan barang bukti. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko menjelaskan kronologi terungkapnya kasus ini, yakni tersangka menawarkan jasa esek- esek kepada para lelaki hidung belang yang sudah dikenal di salah satu Cafe di Mall Sutos Surabaya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya