Ratusan Kosmetik Ilegal Senilai Rp26 Juta Disita BPOM Lubuk Linggau

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 07 Desember 2018 15:24 WIB
Ilustrasi Kosmetik Ilegal (Foto: Okezone)
Share :

LUBUK LINGGAU - Sebanyak 196 jenis produk kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya, ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dari hasil operasi pasar.

Kepala BPOM Kota Lubuk Linggau, Aidil Kurnia menjelaskan, kegiatan operasi pasar ini menindak lanjuti perintah Kepala BPOM Sumatera Selatan (Sumsel), untuk melakukan kegiatan aksi penertiban pasar dari Kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, yang targetnya kosmetik tanpa izin edar.

"Targetnya yakni meliputi pusat perbelanjaan baik modern maupun bukan modern yang ada di kota Lubuk Linggau, dan berlangsung selama satu minggu mulai dari tanggal 29 November hingga 5 Desember 2018. Yang melibatkan lintas sektor terkait, seperti dinas kesehatan dan dinas perindustrian dan perdagangan," kata Aidil saat jumpa pers di kantornya, Jumat (7/12/2018).

Baca Juga: Endorse Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma dan Via Vallen Akan Diperiksa Polisi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya